Paham Arianus adalah pandangan teologis yang dipimpin oleh Arius, seorang pendeta di Aleksandria pada abad ke-4. Paham ini menyatakan bahwa Yesus Kristus adalah makhluk ciptaan Allah, dan bukan Allah yang sama dengan Allah Bapa dalam substansi atau hakikat-Nya. Menurut paham Arianus, Yesus Kristus dianggap sebagai makhluk tertinggi dan mulia, tetapi tidak setara dengan Allah Bapa.
Paham Arianus menjadi sangat berpengaruh pada masa itu dan memicu perdebatan yang intens antara pendukung dan penentangnya. Hal ini mengakibatkan perpecahan dalam Gereja pada saat itu, dan perselisihan ini berperan penting dalam penyelesaian masalah teologis dan perumusan keyakinan akan Tritunggal.
Konsili Nicea pada tahun 325 Masehi, yang telah disebutkan sebelumnya, secara khusus diselenggarakan untuk menanggapi ajaran Arius. Konsili tersebut menolak pandangan Arianus dan menegaskan ajaran keesaan Allah dan kesetaraan Allah Bapa dan Yesus Kristus dalam substansi atau hakikat. Kredo Nicea yang dihasilkan dari konsili ini menegaskan ajaran Tritunggal dan keyakinan akan keesaan Allah dalam tiga pribadi yang sama dan setara.
Pada abad berikutnya, perdebatan tentang paham Arianus dan Trinitas berlanjut. Paham Arianus masih memiliki pengikutnya, dan diperlukan usaha lebih lanjut dari para teolog dan konsili gerejawi untuk menegakkan keyakinan akan Tritunggal dan menentang pandangan Arianus. Konsili-konsili selanjutnya seperti Konsili Konstantinopel pada tahun 381 Masehi memberikan klarifikasi dan pengembangan lebih lanjut mengenai ajaran Tritunggal.
Sebagai akibat dari perdebatan ini, keyakinan akan Tritunggal menjadi lebih jelas dan kokoh dalam teologi Kristen dan menjadi ajaran sentral yang diterima oleh mayoritas gereja-gereja Kristen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar